Salah satu fungsi Pustekkom dalam Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 pasal 779 huruf i adalah sebagai pembina jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran (JF PTP) yang ada di semua instansi seluruh Indonesia, fungsi tersebut melekat pada Subbagian Perencanaan, Tata Laksana, dan Kepegawaian. Guna meningkatkan layanan sebagai pembina JF PTP Pustekkom senantiasa berusaha meningkatkan kecepatan dan kemudahan […]