Di Direktorat Jendral Kebudayaan, sebuah kegiatan biasa dilakukan Survei Internal. Survey dilakukan untuk bahan evalusai dan perencanaan kegiatan. Tetapi survei tersebut baru dapat dilaksanakan jika telah memenuhi salah satu dari 3 kriteria rekomendasi sebagai berikut :

  • Atas permintaan penyelenggara kegiatan yang bersangkutan,
  • Atas permintaan Kasubbag Data dan Informasi, atau
  • Inisiatif sendiri, setelah disetujui Kasubbag Data dan Informasi.

 

Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan Survei Kegiatan Internal di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan terdiri atas beberapa tahapan sebagai berikut :

  1. Perencanaan Awal Survei

Diusahakan untuk setiap Survei Kegiatan Internal yang akan dilaksanakan, sudah ada topik dan tujuan yang jelas, serta variabel yang akan diukur dari survei tersebut.

  1. Penentuan Konsep Sasaran Survei

Yang dimaksud dengan konsep sasaran survei antara lain :

  • Target Populasi, menyesuaikan dengan sasaran dari kegiatan yang disurvei.
  • Kerangka Sampel, termasuk teknik sampling yang akan diterapkan.
  • Ukuran Sampel, mengenai jumlah sampel minimal yang harus diperoleh dari populasi untuk memastikan bahwa Survei Kegiatan Internal yang dilaksanakan dapat mewakili populasi yang dituju.
  1. Penentuan Metode Survei yang Akan Diterapkan

Survei Kegiatan Internal dapat diterapkan dengan metode langsung (wawancara), ataupun tidak langsung (surat, telepon, atau internet).

  1. Penyusunan dan Penyempurnaan Kuesioner Survei

Kuesioner Survei Kegiatan Internal disusun sesuai dengan yang telah direncanakan pada Poin 1.

Terlepas dari metode survei yang akan diterapkan, kuesioner tersebut sebaiknya dibuat dalam 2 bentuk : Kuesioner Cetak dan Kuesioner Online

  • Untuk Kuesioner Cetak, dibuat dalam format file Microsoft Word.
  • Untuk Kuesioner Online, dibuat dengan menggunakan aplikasi yang tersedia saat ini (Lime Survey) :

Alamat Situs  : http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/survei/admin

Username       : XXXX

Password        : XXXX

Cara membuat kuesioner survei diserahkan sepenuhnya kepada pelaksana survei, yang terpenting adalah kuesioner tersebut harus efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan pelaksana dan pengguna Survei Kegiatan Internal.

  1. Penentuan Cara Pengambilan dan Pengolahan Data Hasil Survei

Cara pengambilan dan pengolahan data hasil Survei Kegiatan Internal mempertimbangkan metode yang telah disepakati pada Poin 3, serta kuesioner yang digunakan pada Poin 4.

  1. Pelaksanaan Ujicoba Survei

Ujicoba Survei Kegiatan Internal dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut :

  • Mendapatkan feedback dari variabel yang akan diukur dari survei.
  • Mendapatkan feedback dari kuesioner survei yang dibuat.
  • Memperbaiki segala hal yang berhubungan dengan survei sebelum diterapkan ke lapangan.
  1. Pelaksanaan Survei di Lapangan

Jika ujicoba survei telah dilaksanakan dan mendapat persetujuan dari Kasubbag Data dan Informasi, maka Survei Kegiatan Internal dapat dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan pada poin-poin sebelumnya.

  1. Pengolahan dan Analisis Data Hasil Survei

Data yang diperoleh dari hasil Survei Kegiatan Internal diolah dengan cara yang disepakati pada Poin 5, serta dianalisis dengan metode statistik yang sesuai untuk memenuhi tujuan yang disepakati pada Poin 1.

Data survei dan hasil analisis sebaiknya disimpan dalam format file Microsoft Excel untuk dapat digunakan kembali di masa mendatang. Pelaksana survei juga dapat menggunakan bantuan software lainnya selama pengolahan dan analisis data.

  1. Pembuatan Laporan Hasil Survei

Laporan hasil Survei Kegiatan Internal dibuat sebagai pendamping laporan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Ditjen Kebudayaan secara keseluruhan. Laporan tersebut secara garis besar wajib memuat hal-hal berikut :

  • Tujuan Pelaksanaan Survei
  • Metode Pelaksanaan Survei
  • Target Populasi dan Kerangka Sampel
  • Variabel yang Diukur
  • Hasil Analisis Data
  • Evaluasi/Kendala Pelaksanaan Survei

Rating